Minggu, 12 Oktober 2014

Tugas Softskill III

Pengertian Model Pegambilan Keputusan
Model adalah percontohan yang mengandung unsure yang bersifat penyederhanaan untuk dapat ditiru (jika perlu). Pengambilan keputusan itu sendiri merupakan  suatu proses berurutan yang memerlukan penggunaan model secara cepat dan benar.
Pentingnya model dalam suatu pengambilan keputusan, antara lain sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui apakah hubungan yang bersifat tunggal dari unsur-unsur itu ada relevansinya terhadap masalah yang akan dipecahkan diselesaikan itu.
·         Untuk memperjelas (secara eksplisit) mengenai hubungan signifikan diantara unsur-unsur itu.
·         Untuk merumuskan hipotesis mengenai hakikat hubungan-hubungan antar variabel. Hubungan ini biasanya dinyatakan dalam bentuk matematika.
·         Untuk memberikan pengelolaan terhadap pengambilan keputusan.
Model merupakan alat penyederhanaan dan penganalisisan situasi atau system yang kompleks. Jadi dengan model, situasi atau sistem yang kompleks itu dapat disederhanakan tanpa menghilangkan hal-hal yang esensial dengan tujuan memudahkan pemahaman. Pembuatan dan penggunaan model dapat memberikan kerangka pengelolaan dalam pengambilan keputusan.
Tipe-Tipe Proses Pengambilan Keputusan
Para ahli telah merumuskan proses pengambilan keputusan model lima tahap, meliputi:
1.       Pengenalan masalah
Proses pembelian dimulai saat pembeli mengenali masalah atau kebutuhan, yang dipicu oleh rangsangan internal atau eksternal. Rangsangan internal misalnya dorongan memenuhi rasa lapar, haus dan seks yang mencapai ambang batas tertentu. Sedangkan rangsangan eksternal misalnya seseorang melewati toko kue dan melihat roti yang segar dan hangat sehingga terangsang rasa laparnya.
2.       Pencarian informasi
Konsumen yang terangsang kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak. Sumber informasi konsumen yaitu:
·         Sumber pribadi: keluarga, teman, tetangga dan kenalan.
·         Sumber komersial: iklan, wiraniaga, agen, kemasan dan penjualan.
·         Sumber publik: media massa dan organisasi penilai konsumen.
·         Sumber pengalaman: penanganan, pemeriksaan dan menggunakan produk.

3.       Evaluasi alternatif
Konsumen memiliki sikap beragam dalam memandang atribut yang relevan dan penting menurut manfaat yang mereka cari. Kumpulan keyakinan atas merek tertentu membentuk citra merek, yang disaring melalui dampak persepsi selektif, distorsi selektif dan ingatan selektif.
4.       Keputusan pembelian
Dalam tahap evaluasi, para konsumen membentuk preferensi atas merek-merek yang ada di dalam kumpulan pilihan. Faktor sikap orang lain dan situasi yang tidak dapat diantisipasi yang dapat mengubah niat pembelian termasuk faktor-faktor penghambat pembelian. Dalam melaksanakan niat pembelian, konsumen dapat membuat lima sub-keputusan pembelian, yaitu: keputusan merek, keputusan pemasok, keputusan kuantitas, keputusan waktu dan keputusan metode pembayaran.
5.       Perilaku pasca pembelian.
Para pemasar harus memantau kepuasan pasca pembelian, tindakan pasca pembelian dan pemakaian produk pasca pembelian, yang tujuan utamanya adalah agar konsumen melakukan pembelian ulang.
Faktor – Faktor yang  mempengaruhi pemecahan masalah
Seperti perilaku manusia yang lain, pemecahan masalah dipengaruhi faktor-faktor situasional dan personal. Faktor-faktor situasional terjadi, misalnya pada stimulus yang menimbulkan masalah pada sifat-sifat masalah (sulit-mudah, baru-lama, penting-kurang penting, melibatkan sedikit atau banyak masalah lain). Kita tidak mengulas faktor-faktor situasional secara terperinci.
Beberapa penelitian telah membuktikan pengaruh faktor-faktor biologis dan sosiopsikologis terhadap proses pemecahan masalah. Simpanse yang terlalu lapar tidak mampu memecahkan masalah kohler di atas. Simpanse yang setengah lapar, memecahkan masalah dengan cepat. Manusia yang kurang tidur mengalami penurunan kemampuan berpikir, begitu pula bila ia terlalu lelah. Ini faktor biologis. Sama pentingnya juga adalah faktor-faktor sosiopsikologis. Contoh-contohnya bisa dilihat di bawah ini.
1.       Motivasi
Motivasi yang rendah mengalihkan perhatian. Motivasi yang tinggi membatasi fleksibilitas. Anak yang terlalu bersemangat untuk melihat hadiah ulang tahun, sering tidak dapat membuka pita bingkisan. Ratusan orang berdesak-desakan mencari jalan keluar, dan mati terinjak di night-club yang terbakar. Karena terlalu tegang menghadapi ujian, kita tidak sanggup menjawab pertanyaan pada tes.
2.       Kepercayaan dan sikap yang salah
Asumsi yang salah dapat menyesatkan kita. Bila kita percaya bahwa kebahagiaan dapat diperoleh dengan kekayaan material, kita akan mengalamikesulitan ketika memecahkan penderitaan batin kita. Kerangka rujukan yang tidak cermat, menghambat efektifitas pemecahan masalah. Sikap yang defensif, misalnya : Karena kurang kepercayaan pada diri sendiri, akan cenderung menolak informasi baru, merasionalisasikan kekeliruan, dan mempersukar penyelesaian.
3.       Kebiasaan
Kecenderungan untuk mempertahankan pola berpikir tertentu, atau melihat masalah hanya dari satu sisi saja, atau kepercayaan yang berlebihan dan tanpa kritis pada pendapat otoritas, menghambat pemecahan masalah yang efisien. Ini menimbulkan kejumudan pikiran (rigid mental set). Lawan dari ini adalah kekenyalan pikiran (flexible mental set). Cara berpikir yang ditandai oleh semacam kekurang hormatan pada jawaban-jawaban lama, aturan yang mapan, atau prinsip-prinsip yang sudah diterima
4.       Emosi
Dalam menghadapi berbagai situasi, kita tanpa sadar sering terlibat secara emosional. Emosi mewarnai cara berpikir kita. Kita tidak pernah dapat berpikir yang betul-betul objektif. Sebagaimanusia yang utuh, kita tidak dapat mengesampingkan emosi. Sampai di situ, emosi bukan hambatan utama. Tetapi bila emosi itu sudah mencapai intensitas yang begitu tinggi sehingga menjadi stress, barulah kita menjadi sulit berpikir efisien.
“Takut mungkin melebih-lebihkan kesulitan persoalan dan menimbulkan sikap resah yang melumpuhkan tindakan, dan kecemasan sangat membatasi kemampuan kita melihat masalah dengan jelas atau merumuskan kemungkinan pemecahan.”(Colemen, 1974;447).
Semuanya tidak dipandang sebagai otoritas yang final dan mutlak, melainkan diterima sebagai  generalisasi yang kini berguna, tetapi satu saat mungkin dibuang atau direvisi jika observasi yang baru gagal medukung generalisasi tersebut.(Berrien. 1951;45)
Kebudayaan benyak menentukan kejumudan pikiran. Cara kita memandang dan megatasi persoalan dibatasi oleh cultural setting kita. Tidak jarang cara itu kita pandang sebagai cara yang paling baik.
Pembelian
A.      Proses pengambilan keputusan pembelian
Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni:
Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).
Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian.Terkadang waktuyang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
Evaluasi pasca-pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya.Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumenKonsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan.Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan.
B.      Faktor-faktor yang memengaruhi
Terdapat 4 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
·         Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
·         Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
·         Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
·         Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.

C.      Diagnosa Perilaku Konsumen
Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal,yaitu
1. untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan
saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli.
2.perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan
publik.Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan
transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket
transportasi di hari raya tersebut.
3.pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen.
Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.
Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen.
1)      Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
2)      Pendekatan kedua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi.Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perliku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
3)      Pendekatan ketiga disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan perilaku konsumen.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen serta strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.
Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hirarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutanmoving rate analysis. Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut

SUMBER :
M. Iqbal Ansam, Teori Pengambilan Keputusan 

Darnius, Open, 2004  Pemakaian Peluang Dalam Membuat Keputusan,Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara 

Budiarto, Teguh (1993). Seri Diktat Kuliah : Dasar Pemasaran. Jakarta : Universitas Gunadarma.


Minggu, 28 September 2014

Artikel Softskill II

Indonesia Harus Siap “Kalah” di AFTA (ASEAN Free Trade Area) 2015


AFTA  atau masyarakat ekonomi ASEAN sudah di depan mata, pasar bebas antar Negara-negara ASEAN ini merupakan peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN yang selanjutnya menjadi indikator untuk mewujudkan pembangunan ekonomi   kawasan tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat diperhitungkan dalam ajang kompetisi ini, karena  Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak di kawasan asia tenggara.  Indonesia merupakan pangsa pasar yang sangat potensial daan sekaligus menjadi produsen yang mungkin ditakutkan karena banyaknya industry di Indonesia yang bergerak diberbagai bidang. Singkatnya, pasar bebas kawasan ASEAN ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia  untuk menunjukkan eksistensinya di kawasan Asia Tenggara secara ekonomi.
Oleh karena itu, timbul pertanyaan klasik akan kondisi ekonomi sekarang ini, sudah siapkah Indonesia menghadapi pasar bebas kawasan asia tenggara ini?  Jika tidak bangsa Indonesia harus siap kalah di AFTA.  Namun, apabila  melihat pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sekitar 6% per tahun menunjukkan keadaan ekonomi semakin membaik sejak krisis ekonomi tahun 1997-1998. Hal ini juga terjadi karena pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin berkembang dan banyaknya investor lokal maupun internasional yang telah berinvestasi di Negara ini.  Pertumbuhan ekonomi tidak selalu di ikuti oleh pembangunan ekonomi yang merata karena pertumbuhan ekonomi dilihat dari banyaknya barang dan jasa yang diproduksi meningkat dari waktu ke waktu. Namun pada kesempatan kali ini, saya menyoroti  ekonomi Indonesia dari sisi kesiapan UMKM dalam menghadapi pasar bebas AFTA.
Indonesia  merupakan negara  yang  pertumbuhan ekonominya tergolong  cukup tinggi di dunia sejak terjadinya krisis ekonomi nasional pada tahun 1997. Pertumbuhannya sekitar  6% per tahun. Pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh pertumbuhan investasi dari dalam negeri dan luar negeri yang melahirkan berbagai macam jenis usaha dalam pengelolaan sumber daya yang ada dikandung bumi pertiwi ini.  Hal ini juga tak terkecuali karena berkembang pesatnya Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia. Sumbangsih UMKM sangat besar terhadap aktivitas perekonomian di Indonesia terutama di kota-kota besar dan daerah.  Kontribusi segmen UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia sangat besar. Saat ini ada 56 juta unit UMKM di Indonesia dan  mampu memberikan kesempatan kerja kepada 15 juta orang setiap tahunnya.
Sebagai negara berkembang, sumbangsih UMKM terhadap pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonominya  berasal dari aktivitas UMKM. Sampai tahun 2011 kontribusi UMKM terhadap PDB adalah sekitar 60% atau sekitar 4 triliun.  Bukan hanya dari segi PDB, kontribusi UMKM juga terlihat dari besarnya penerapan tenaga kerja di Indonesia. Hingga tahun 2012 UKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak lebih kurang 107 juta jiwa atau sekitar 97,3 %. Pengembangan UKM juga ditujukan untuk mengurangi angka penganguran dari 7,1 % menjadi 5-6%. Hal yang sama juga diharapkan pada angka kemiskinan (www.depkop.go.id).
Kondisi UKM secara nasional ini sangatlah menyedihkan jika tidak dapat bersaing di pasar internasional. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah telah banyak memberikan perhatian terhadap UMKM yang ada. Namun, kendala yang ada saat ini yang paling banyak ditemukan adalah banyaknya UMKM yang belum bersentuhan dengan dunia perbankan dan lembaga-lembaga pembiayaan lainnya. Menurut Ali Yong, Direktur SME dan Wholesale Banking bank Danamon, Dari sekitar 55 juta unit UKM, baru sekitar 20 juta saja yang memiliki rekening perbankan (http://www.danamon.co.id). Hal ini menunjukkan lemahnya UMKM Indonesia dalam memperoleh informasi perbankan. Padahal lembaga perbankan merupakan lembaga yang  sangat potensial untuk mitra dalam pengembangan usaha.   Selain itu, UKM yang ada didaerah baik perkotaan ataupun yang ada dipedesaan pada hakikatnya mempunyai kelemahan yang sama yaitu  manajemen dan pengelolaan keuanganya belum maksimal. Laporan keuangan UKM banyak yang tidak dibuat. UKM masih banyak yang melakukan perhitungan dengan selisih antara pengeluaran dan penerimaan saja. Oleh karena itu, perhitungan labanya belum jelas. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meminta para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) disiplin dalam menyusun laporan keuangan. Pasalnya, selama ini kebanyakan pelaku UKM tidak punya laporan keuangan. “UKM-UKM itu belum pada disiplin buat laporan keuangan jadi masih berantakan, makanya coba disusun laporan keuangan agar penarikan pajaknya berdasarkan profit. Kalau tidak bias buat laporan keuangan, malas ya resikonya pajaknya dikenakan berdasarkan omzet,” ujar Direktur Komersial dan Bisnis Perbankan Mandiri Sunarso saat acara Mandiri Media Training ‘Peluang dan Tantangan Industri Perbankan 2014,’ di Hotel Santika Yogyakarta, Kamis (21/11/2013) (www.detikfinance.com)
Adapun UKM yang membuat laporan keuangannya belum memiliki kesesuaian dengan standar keuangan yang ada. Padahal sangat perlu diketahui laporan keuangan yang andal dan yang baik merupakan salah satu alat untuk dapat membuat keputusan bisnis dalam suatu usaha supaya layak untuk dikembangkan atau dipertahankan. Kondisi UKM tersebut masih dari segi laporan keuangannya saja, belum lagi model pemasaran yang harus up to date dan strategi produksi yang lebih efisien dan efektif serta pengelolaan usaha yang tidak merusak lingkungan hidup.  Jika melihat kondisi UMKM yang ada saat ini, kita harus siap kalah. Jika tidak persiapkan dari sekarang. Karena kemungkinan besar bakal banyak usaha yang tak mampu untuk bersaing, baik secara modal, produk dan manajerialnya. Parahnya, Lapangan kerja untuk 107 juta tersebut, akan berkurang yang menyebabkan penganguran karena UMKM yang gulung tikar. masih ada waktu untuk berbekal dari sekarang. Pemerintah melalui Kementerian dan koperasi dan dinas koperasi dan UKM yang ada didaerah masih ada kesempatan untuk membekali UMKM yang belum memiliki system manajerial yang jelas, belum memiliki laporan keuangan yang baik dan juga pengelolaan usaha berdasarkan  analisis dampak lingkungan. Pemerintah dapat menggandeng perguruan tinggi, perbankan, dan lembaga-lembaga lainya yang bersentuhan dengan UMKM untuk mengadakan pelatihan dan workshop. Sehingga, UMKM kita layak dan gagah untuk  dapat bersaing secara sehat di AFTA, Indonesia jaya untuk menuju kawasan ASEAN yang lebih sejahtera dan mandiri ekonomi. Sukses untuk UMKM Indonesia.

SUMBER :

Ekonomi.kompasiana.com

Tugas Softskill II

Segmentasi Pasar
1.     Segmentasi Pasar dan Kepuasan Konsumen
Segmentasi pasar adalah pengelompokkan pasar menjadi kelompok‐kelompok konsumen yang homogen, dimana tiap kelompok (bagian) dapat dipilih sebagai pasar yang ditargetkan untuk pemasaran suatu produk.

Berikut ini definisi dari Segmentasi Pasar menurut beberapa ahli, diantaranya:
a.      Swastha & Handoko (1997)
Memberi pengertian bahwa segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi–bagi pasar/market yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen.
b.      Pride & Ferrel (1995)
Mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen‐segmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli dan sebagai suatu proses pembagian pasar keseluruhan menjadi kelompok‐kelompok pasar yang terdiri dari orang‐orang yang secara relatif memiliki kebutuhan produk yang serupa.

Mengingat luasnya pasar, maka kegiatan segmentasi pasar harus dilakukan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
·                 Pasar lebih mudah dibedakan
·                 Pelayanan kepada pembeli menjadi lebih baik
·                 Strategi pemasaran menjadi lebih mengarah

Kepuasan konsumen terbagi menjadi 2, yaitu:

a.      Kepuasan Fungsional
merupakan kepuasan yang diperoleh dari fungsi atau pemakaian suatu produk.
Misalnya : kita meminum suatu produk untuk menghilangkan rasa dahaga.
b.      Kepuasan Psikologikal,
merupakan kepuasan yang diperoleh dari atribut yang bersifat tidak berwujud.
Misalnya : Perasaan bangga karena mendapat pelayanan yang sangat istimewa dari sebuah restoran yang mewah.
Pengelompokan inilah yang sering kita dengar sebagai segmentasi pelanggan. Segmentasi ini mutlak dilakukan secara bervariasi. Dapat di bagi beberapa segmen berdasarkan :
·                 letak geografis
·                 volume pembelian demografis
·                 produk yang dibeli
·                 sesuai kebutuhan konsumen
·         Pada umumnya tiap segmen adalah unik dan juga memberi kontribusi yang berbeda terhadap organisasi.

2.     Segmentasi dan Profitabilitas

Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif, yaitu:
o   Dapat diukur.
o   Dapat dicapai.
o   Cukup besar atau cukup menguntungkan.
o   Dapat dibedakan.
o   Dapat dilaksanakan.

Profitabilitas adalah kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.

3.     Penggunaan Segmentasi dalam Strategi Pemasaran

Agar segmen pasar dapat bermanfaat maka harus memenuhi beberapa karakteristik, diantaranya:
o      Measurable, yaitu ukuran, daya beli, dan profil segmen harus dapat diukur meskipun ada beberapa variabel yang sulit diukur.
o      Accessible, yaitu segmen pasar harus dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
o      Substantial, yaitu segmen pasar harus cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani
o      Differentiable, yaitu segmen‐segmen dapat dipisahkan secara konseptual dan memberikan tanggapan yang berbeda terhadap elemen‐elemen dan bauran pemasaran yang berbeda.
o      Actionable, yaitu program yang efektif dapat dibuat untuk menarik dan melayani segmen‐segmen yang bersangkutan.
o      Langkah dalam mengembangkan segmentasi, yaitu:
o      Mensegmen pasar menggunakan variabel‐variabel permintaan, seperti kebutuhan konsumen, manfaat yang dicari, dan situasi pemakaian.
o      Mendeskripsikan segmen pasar yang diidentifikasikan dengan menggunakan variabel‐variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cara melayani kebutuhan konsumen tersebut dan cara berkomunikasi dengan konsumen.

4.     Rencana Perubahan

A.     Analisis konsumen dan Kebijakan Sosial

Analisis konsumen berguna untuk melihat bagaimana konsumen mengambil keputusan dan peran pemasaran di dalamnya. Proses pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang mengalami berbagai tahapan‐tahapan sebagai berikut:
v   Analisis Kebutuhan. Konsumen merasa bahwa dia membutuhkan sesuatu untuk memenuhi keinginannya. Kebutuhan itu bisa dibangkitkan oleh dirinya sendiri ataupun stimulus eksternal. Stimulus bisa melalui lingkungan bergaul, sesuatu yang dilihat, ataupun dari komunikasi produk atau jasa perusahaan lewat media massa, brosur, dan lain‐lain.

v   Pencarian Informasi. Setelah kebutuhan itu dirasakan, konsumen kemudian mencari produk ataupun jasa yang bisa memenuhi kebutuhannya.

v   Evaluasi Alternatif. Konsumen kemudian mengadakan evaluasi terhadap berbagai alternatif yang tersedia mulai dari keuntungan dan manfaat yang dia peroleh dibandingkan biaya yang harus ia keluarkan.

v   Keputusan Pembelian. Konsumen memutuskan untuk membeli merek tertentu dengan harga tertentu, warna tertentu.

v   Sikap Paska Pembelian. Sikap paska pembelian menyangkut sikap konsumen setelah membeli produk ataupun mengkonsumsi suatu jasa. Apakah dia akan puas dan terpenuhi kebutuhannya dengan produk atau jasa tersebut atau tidak.


Analisis Kebijakan Sosial

Analisis kebijakan (policy analysis) dapat dibedakan dengan pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan tidak mencakup pembuatan proposal perumusan kebijakan yang akan datang. Analisis kebijakan lebih menekankan pada penelaahan kebijakn yang sudah ada. Sementara itu, pengembangan kebijakan lebih difokuskan pada proses pembuatan proposal perumusan kebijakan yang baru. Namun demikian, baik analisis kebijakan maupun pengembangan kebijakan keduanya memfokuskan pada konsekuensi‐konsekuensi kebijakan. Analisis kebijakan mengkaji kebijakan yang telah berjalan, sedangkan pengembangan kebijakan memberikan petunjuk bagi pembuatan atau perumusan kebijakan yang baru. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa analisis kebijakan sosial adalah usaha terencana yang berkaitan dengan pemberian penjelasan (explanation) dan preskripsi atau rekomendasi (prescription or recommendation) terhadap konsekuensi‐konsekuensi kebijakan sosial yang telah diterapkan. Penelaahan terhadap kebijakan sosial tersebut didasari oleh oleh prinsip‐prinsip umum yang dibuat berdasarkan pilihan‐pilihan tindakan sebagai berikut:
o      Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan dari analisis yang dilakukan.
o      Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau kriteria untuk menilai kebijakan sosial tersebut berdasarkan nilai benar dan salah.
o      Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjamin keamanan dan stabilitas.

B.     Perubahan Struktur Pasar Konsumen
a.      Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain‐lain.
Sifat‐sifat pasar persaingan sempurna :
·         Jumlah penjual dan pembeli banyak
·         Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
·         Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
·         Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
·         Posisi tawar konsumen kuat
·         Sulit memperoleh keuntungan di atas rata‐rata
·         Sensitif terhadap perubahan harga
·         Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

b.      Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda‐beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat‐sifat pasar monopolistik :
·         Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
·         Mirip dengan pasar persaingan sempurna
·         Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda‐beda
·         Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
·         Relatif mudah keluar masuk pasar


c.       Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat‐sifat pasar oligopoli :
·         Harga produk yang dijual relatif sama
·         Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
·         Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
·         Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

d.      Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.
Sifat‐sifat pasar monopoli :
·         Hanya terdapat satu penjual atau produsen

·         Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli


SUMBER :
http://www.scribd.com/doc/186041185/Segmentasi-Pasar-Dan-Analisis-Demografis#download

Sabtu, 27 September 2014

Artikel Softskill I

Sabtu, 25/10/2014 14:22 WIB
Kualifikasi MotoGP Malaysia
Jadi Pebalap Tercepat, Marquez Raih Pole Position
Rossi Finza Noor - detikSport

Sepang - Marc Marquez jadi pebalap tercepat di sesi kualifikasi MotoGP Malaysia. Dengan demikian, pebalap Honda asal Spanyol itu meraih pole position,mengungguli rekan satu timnya, Dani Pedrosa, yang ada di posisi kedua.

Dalam sesi yang berlangsung di Sirkuit Sepang, Sabtu (25/10), Marquez menorehkan catatan waktu 1:59,791 detik untuk memastikan diri start dari urutan terdepan. Dengan demikian, Marquez telah menorehkan catatan 13 pole sepanjang musim 2014 ini. Terakhir kali dia start pada posisi terdepan adalah pada balapan MotoGP Australia akhir pekan lalu.

Sedangkan Pedrosa menorehkan catatan waktu 1:59,973 detik atau berselisih 0,182 detik di belakang catatan waktu Marquez. Pebalap Yamaha, Jorge Lorenzo, berada di posisi ketiga setelah menorehkan catatan waktu 2:0,203 detik.

Stefan Bradl yang menorehkan catatan waktu 2:0,472 detik dan Andrea Dovizioso yang mencatat waktu 2:0,703 detik melengkapi posisi lima besar. Sementara rekan satu tim Lorenzo, Valentino Rossi, ada di posisi keenam dengan catatan waktu 2:0,740 detik.

Hasil Kualifikasi MotoGP Malaysia
 1. Marc Marquez - Repsol Honda Team (RC213V) 1:59,791
 2. Dani Pedrosa - Repsol Honda Team (RC213V) 1:59,973 (+0,182)
 3. Jorge Lorenzo - Movistar Yamaha MotoGP (YZR-M1) 2:0,203 (+0,412)
 4. Stefan Bradl - LCR Honda MotoGP (RC213V) 2:0,472 (+0,681)
 5. Andrea Dovizioso - Ducati Team (Desmosedici) 2:0,703 (+0,912)
 6. Valentino Rossi - Movistar Yamaha MotoGP (YZR-M1) 2:0,740 (+0,949)
 7. Aleix Espargaro - NGM Forward Racing (Forward Yamaha) 2:0,801 (+1,010)
 8. Cal Crutchlow - Ducati Team (Desmosedici) 2:1,119 (+1,328)
 9. Bradley Smith - Monster Yamaha Tech 3 (YZR-M1) 2:1,263 (+1,472)
 10. Alvaro Bautista - Go&Fun Honda Gresini (RC213V) 2:2,294 (+2,503)
 11. Hiroshi Aoyama - Drive M7 Aspar (RCV1000R) 2:10,568 (+10,777)

Sumber :
www.sport.detik.com

Tugas Softskill I

Perilaku Konsumen

1. Definisi Perilaku Konsumen
    Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1990), perilaku konsumen diartikan “…. Those actions directly involved in obtaining, consuming, and disposing of products and services, including the decision processes that precede and follow this action”. 
“Perilaku konsumen merupakan tindakan–tindakan yang terlibat secara langsung dalam memperoleh, mengkonsumsi, dan membuang suatu produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan – tindakan tersebut.”  
    Sedangkan menurut Mowen (1995), “ Consumer behavior is defined as the study of the buying units and the exchange processes involved in acquiring, consume, disposing of goods, services, experiences, and ideas” 
“Perilaku konsumen adalah aktivitas seseorang saat mendapatkan, mengkonsumsi, dan membuang barang atau jasa (Blackwell, Miniard, & Engel, 2001)”. 
    Perilaku konsumen menitikberatkan pada aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi dari individu.Perilaku konsumen berhubungan dengan alasan dan tekanan yang mempengaruhi pemilihan, pembelian, penggunaan, dan pembuangan barang dan jasa yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pribadi (Hanna & Wozniak, 2001). 

2. Pemikiran yang Benar Tentang Konsumen 
  • Konsumen adalah RAJA
  • Motivasi dan perilaku konsumen dapat dimengerti melalui penelitian.
  • Perilaku konsumen dapat dipengaruhi melalui kegiatan persuasif yang menghadapi konsumen secara serius sebagai pihak yang berkuasa dan dengan maksud tertentu.
  • Bujukkan dan pengaruh konsumen memiliki hasil yang menguntungkan secara sosial asalkan pengamanan hukum, etika, dan moral berada pada tempatnya untuk mengekang upaya manipulasi. 

    Bila ke empat premis ini diabaikan, konsekuensinya hampir selalu negatif. Kami memberikan contoh dari hasil pemikiran yang benar maupun yang salah mengenai konsumen. Kami lebih jauh mendemonstrasikan bahwa penelitian konsumen, bila ditanggapi dan ditafsirkan dengan benar, memberikan masukan yang esensial untuk strategi pemasaran yang baik dalam organisasi yang mencari laba maupun yang tidak mencari laba. Akhirnya, penelitian juga berfungsi sebagai basis untuk pendidikan dan perlindungan konsumen, dan melengkapi informasi yang penting untuk keputusan kebijakkan umum. 

3. Penelitian Konsumen Sebagai Suatu Bidang yang Dinamis 
    Kurangnya perhatian terhadap penelitian konsumen sudah disadari sejak dahalu. Hal ini terlihat dari para pemasar yang lebih memfokuskan pada bagaimana caranya memasarkan produknya.Para pemasar kurang memperhatikan bagaimana sebenarnya reaksi dari konsumen yang rnengkonsti produk tersebut. Bila konsumen merasa tertarik pada suatu produk secara teliti konsumen hanya dapat mengkonsumsi produk tersebut tanpa dapat diberikan tanggapan yang dirasakannya dari produk tersebut. 
    Sudah banyak perusahaan-perusahaan yang menunjukkan keinginannya untuk mengetahui tidak hanya sejauh-mana kebutuhan konsumen, akan tetapi juga bagaimana tanggapannya akan produk yang dikonsumsinya yang berarti berhubungan dengan kepuasan konsumen. Perusahaan mulai kritis Mengenali tingkah laku konsumen akan suatu produk. Mereka mulai banyak melakukan penelitian yang dapat membantu mereka untuk mengetahui keinginan, kebutuhan sekaligus dengan kepuasan konsumen tersebut. Perusahaan melakukan berbagai macam riset dengan melihat dari berbagai macam faktor yang akan timbul. 

Penelitian eksplorasi tidak direncai-iakaii untuk menyimpulkai-i jawaban dalam meneliti pertanyaan yang diberikan oleh konsumen. Oleh karena itu, penelitian mengenai kesimpulan konsumen terhadap suatu produk, kesimpulan konsumen dapat merek, dan pelayanan itu penting juga digunakan untuk mengkaji dalam mengidentifikasikan apa yang mempengaruhi konsumen. 

Sumber :


Jumat, 18 April 2014

Kenali Hak dan Tanggung Jawab Anda: Karena Suara Anda Berharga



Ada  tiga unsur utama dalam sebuah negara. Yang pertama adalah rakyat. Yang kedua wilayah. Yang ketiga adalah pemerintah yang berdaulat. Yang pertama dan kedua, rakyat dan wilayah, pada dasarnya bersifat tetap, sementara yang ketiga, pemerintah yang berdaulat, berganti atau berubah.

Dalam negara kerajaan absolut, penguasa (raja atau ratu) berganti tetapi penggantian ditentukan sendiri oleh keluarga (dewan) raja. Dalam negara otoriter, pergantian penguasa dilakukan oleh elite penguasa atau oleh partai penguasa (ruling party). Dalam negara demokrasi pergantian penguasa (presiden dan/atau perdana menteri) dilakukan oleh rakyat, baik secara langsung, seperti di Indonesia, Filipina, dan Perancis, maupun oleh dewan pemilih (electoral college) seperti di Amerika Serikat. 

Demikian pula program dan kebijaksanaan negara kerajaan absolut dan negara otoriter ditentukan sendiri oleh penguasa. Lain halnya di negara demokrasi, kebijaksanaan dan program ditentukan oleh pemerintah berdasarkan kehendak rakyat. 

Indonesia adalah negara demokrasi. Pasal 22E UUD 1945 memerintahkan pergantian kekuasaan, yang juga diikuti dengan perubahan kebijakan pemerintah, dilakukan melalui pemilihan umum setiap 5 tahun sekali. Para wakil rakyat yang akan duduk dalam DPR/DPRD akan ditentukan oleh rakyat melalui pemilu. Presiden dan Wakil Presiden juga akan ditentukan oleh rakyat dalam pemilu. 
Di Indonesia, memilih dan dipilih adalah hak warga negara.  Pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak memilih dan hak dipilih (hak pilih). Tetapi ada batasan perundang-undangan yang mengatur agar hak itu bernilai seperti maksudnya.
Misalnya hak untuk dipilih menjadi presiden adalah hak setiap warga negara Indonesia, pria maupun wanita, yang berusia minimal 35 tahun, berpendidikan terendah sekolah menengah atas/sederajat, tidak pernah dijatuhi hukuman penjara yang sudah berkekuatan hukum tetap karena pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, sehat lahir-batin, dan terdaftar sebagai pemilih, dll. 

Syarat lainnya, yang bersangkutan dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum (UU 42/2008). Untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR/DPRD ada syarat, WNI, umur paling rendah 21 tahun, berpendidikan terendah terendah sekolah menengah atas/sederajat, tidak pernah dijatuhi hukuman penjara yang sudah berkekuatan hukum tetap karena pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, anggota PNS/TNI/POLRI harus berhenti permanen, bersedia bekerja penuh waktu, sehat lahir-batin, dicalonkan oleh dan anggota dari partai politik peserta pemilu, serta terdaftar sebagai pemilih. 

Sedangkan untuk memilih juga ada syarat, seperti WNI,  usia terendah 17 tahun atau sudah kawin, dan terdaftar sebagai pemilih. 

Suara kita masing-masing hanya satu, sama nilainya, pria atau wanita, tua atau muda, agama A atau agama B, tinggal di pulau Jawa atau di pulau-pulau Raja Ampat. Tetapi karena berapa pun jumlah suara orang Indonesia seluruhnya, katakanlah 150 juta, jumlah itu terdiri dari suara 150 juta pemilih yang masing-masing memiliki 1 suara. Jadi satu suara itu penting.

Kumpulan satu-satu suara itu, bila menang, akan menentukan apakah Bapak A atau Ibu B yang akan menjadi Presiden. Kalau dia yang menjadi presiden maka kebijakannya akan begini atau begitu, karena Bapak itu begini dan Ibu ini begitu. Kalau partai C atau partai D yang menang maka DPR, misalnya, akan akan lebih sungguh melakukan pengawasan dan seterusnya. Artinya suara yang masing-masing satu, bila terkumpul, bisa menentukan siapa yang akan memimpin negara dan bagaimana kebijakan negara meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menegakkan hukum, misalnya. 

Dengan demikian sebenarnya memberikan satu suara itu adalah menyatakan suatu pikiran atau pilihan pendapat. Dari uraian diatas dapat dilihat betapa pentingnya pendapat  atau suara rakyat, suara anda.
Dengan itu, kita membuat catatan yang pertama: karena suara anda berharga, anda harus memastikan terdaftar sebagai pemilih.

Catatan yang kedua, hak pilih, yaitu hak untuk dipilih dan hak memilih, sesuai namanya secara hukum adalah hak, bukan kewajiban. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar. Nilainya menjadi tinggi, merupakan hak kedaulatan. Selanjutnya ditegaskan oleh Pasal 27 bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan. 

Namun harus disadari bahwa dalam negara demokrasi, nasib rakyat, bangsa, dan negara ada di tangan rakyat. Jadi menggunakan hak itu adalah pernyataan tanggung jawab. Sanksinya bukan sanksi hukum, tetapi sanksi sosial, rasa setia kawan untuk bersama-sama bertanggung jawab pada bangsa dan negara.Ini berbeda dengan misalnya, Singapura. Di sana  penggunaan hak pilih adalah wajib. Seseorang bisa dihukum pidana bila tidak memilih dalam pemilu. 

Suara kita bukan hanya menyangkut pemilu, tetapi juga mengenai pembentukan, pelaksanaan, dan pengawasan  kebijakan negara, baik di pusat maupun di daerah. Pasal 28 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pasal 28A s/d 28J lebih jauh menjamin hak-hak asasi rakyat. Dengan jaminan itu aspirasi rakyat dapat dan perlu  disalurkan melalui media massa, berbagai organisasi masyarakat, partai politik, kedalam mesin pemerintahan, untuk diolah dan selanjutnya menentukan atau mempengaruhi kebijakan pemerintah. 

Oleh karena itu rakyat harus menggunakan hak bersuara, menyatakan pikirannya, untuk memberi masukan dan pandangan mengenai suatu hal, baik langsung kepada pemerintah, para wakil rakyat, ataupun melalui media massa, organisasi-organisasi seperti LSM, partai politik, RT/RW, dan sebagainya. 

Rakyat tidak berada dalam posisi selalu menerima (nrimo). Melakukan kegiatan seperti itu, yang juga sering disebut melakukan advokasi, pada dasarnya adalah merupakan ekspresi rasa tanggung jawab kepada bangsa dan Negara.

Agar supaya suara kita itu betul-betul berharga dan dapat disumbangkan dengan bernilai, tentu diperlukan pengetahuan dan informasi yang cukup. Warga perlu, melalui pelatihan dan diskusi, bacaan dan siaran media massa seperti koran, majalah, radio, dan televisi,  memahami bagaimana cara bekerja negara dan pemerintah dan apa saja hak dan tanggung jawab kita sebagai warga. Kita tidak akan terjerumus dalam tindak anarki dan suara anda tidak terbuang sia-sia.


Drs. Jakob Tobing, M.P.A. adalah Presiden Institut Leimena dan Ketua PAH I BP-MPR, Amandemen UUD 45 (1999-2004).

Rabu, 04 Desember 2013

KOPERASI III

Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Sesuai dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia??
Koperasi di Indonesia berdasarkan UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. 

Prinsip koperasi merupakan suatu sistem ide – ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi.

Menurut saya, prinsip ekonomi koperasi telah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia. karena pilar kedua dari Pancasila mencerminkan kesadaran bangsa Indonesia sebagai bagian dari kemanusiaan universal. Kesadaran kemanusiaan tersebut merupakan modal ideologis dan kultural bagi individu dan masyarakat dalam membangun suatu tatanan kebangsaan dan tatanan ekonomi yang berorientasi pada upaya untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan individu. Dalam konteks ekonomi, kesadaran seperti ini akan membangun sistem ekonomi yang lebih mengutamakan sistem kerja sama dan pencapaian tujuan (kesejahteraan) bersama. Sistem koperasi yang berbasis pada ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.  Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.


Apakah Secara Keuangan Koperasi di Indonesia Menguntungkan Bagi Anggotanya?
Ya, karena tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka, dan Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Secara keuangan koperasi sangat menguntungkan untuk anggotanya apabila koperasi tersebut dikelola secara profesional.
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi adalah sebagai berikut :
  • Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) Pembagian SHU Bersumber dari anggota SHU.
  • Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
  • Anggota dapat memiliki investasi,
  • Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang,
  • Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
  • Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
  • Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah
  • Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
  • Modal bersama ,dengan modal bersama berarti tidak perlu membayar bunga pinjaman modal.
  • Operasionalnya di lakukan bersama-sama sehingga tidak banyak mengeluarkan cost pengelolaan.
  • Melayani kepentingan bersama,sehingga ada kepastian para anggotanya mendapatkan kebutuhan yang di perluakan secara adil.
  • Pembagian laba yang adil di sesuaikan dengan besarnya pengabdian,sehingga tidak ada yang merasa di rugikan. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
  • Anggota dapat meminjam dana untuk modal modal usaha dan mengembalikan sesuai dengan     kemampuan mereka sampai seluruh hutang terbayarkan.
  • Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil.
  • Anggota dapat meningkatkan batas pinjaman yang dapat diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama
Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.