Etika bisnis
merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain.
Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis
seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih
baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal
yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan
kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah
terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau
negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa
etika yang berlaku umum. Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri
Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus
dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan
tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang
tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif
Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas
kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa
harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan
bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda
dihargai oleh orang lain.
Etika bisnis
adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan
juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis
secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas
dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih
tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam
kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hokum (Barten, 2000).
Menurut (Mustika,
2010) etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,
diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika
bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun
jangka panjang, karena :
1.
Mampu mengurangi
biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan
maupun dengan eksternal.
2.
Mampu
meningkatkan motivasi pekerja.
3.
Melindungi
prinsip kebebasan berniaga
4.
Mampu
meningkatkan keunggulan bersaing.
Etika bisnis
merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar
dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian
diri.
2.
Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility).
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat.
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.
Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan
yang benar itu benar.
8.
Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah.
9.
Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Peran
etika bisnis bagi perusahaan :
·
Nilai-nilai
Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan
landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum
merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan.
Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya
perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari
masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain
adalah terpercaya, adil dan jujur.
·
Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran
nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga
menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman
perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan
penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan
informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
·
Benturan
Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan
dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan
ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta
karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan
Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan
kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau
keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta
karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau
keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan
pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang
bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai
benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan
keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan
kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan
perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun
membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap
keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku
yang ditetapkan oleh perusahaan.
·
Pemberian dan
Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan
Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu,
baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu
yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan;
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang
menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung,
dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh
perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau
seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh
dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan
sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan;
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan
setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima
sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
·
Kepatuhan
terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan
perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan
perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan
perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan;
Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·
Kerahasiaan
Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan
informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan
perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan
Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan
informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali
saham;
·
Pelaporan
terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk
menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika
bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu;
Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap
individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan
pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat
memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.
Berikut
Manfaat etika bisnis bagi perusahaan dan organisasi :
1.
Pengendalian
diri
2.
Pengembangan
tanggung jawab sosial perusahaan
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4.
Dapat
menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Guna menghindari
sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak tatanan moral
7.
Dapat mampu
menyatakan hal benar itu adalah benar
8.
Membentuk sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
9.
Dapat konsekuen
dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.