Jumat, 22 Juli 2016

Business Cookies Interview




Alfia’s Cookies
Hanif            : Let me introduces about business in the culinary field, that is Alfia’s Cookies. Now  that I've shared with owners Mrs.Lastri. Morning Mam?
Mrs.Lastri      : Morning too..
Hanif              : How long has this business founded mam?
Mrs.Lastri     : This business stands for 2 years, But actually this business was established because many neighbors and family who ordered some cookies.
Hanif              : Oh really?
Mrs.Lastri      : Yes, because the benefits are quite large, so this business continue untill now. When Eid Mubarak last week I received a lot of orders.
Hanif            : Wow, thats mean this business is quite profitable. What cookies are sold when Eid Mubarak?
Mrs.Lastri      : Nastar, Putri Salju, Sagu Keju, Cheese Stick, Semprit, Peanut Cookies, and the most preferred cookies is Kembang Goyang. If I make a cake that is calculated to 30 kg Kembang Goyang.
Hanif              : Gosh! What a fantastic amount!
                        Usually, how much the price for 1kg mam?
Mrs.Lastri       : The price for 1kg kembang goyang is Rp 65.000
Hanif               : Whether  the same price for another cookies?
Mrs.Lastri       : Yes, for others the same price. but instead of 1 kg, but I sell in a jar
Hanif               : Is there any someone who help when you making some cookies?
Mrs.Lastri       : Because I sell if there is an order so I just helped by three of my children
Hanif               : Have you ever has been a failure?
                          And how to overcome it?
Mrs.Lastri       : Of course I do. Usually if cookies fail like being eaten by the family. unfortunately if discarded.
Hanif               : If only just Eid Mubarak are many orders?
Mrs.Lastri      : Not really, other events like christmas, new year, or there is a big event as well we getting orders
Hanif              : Oke mam, Thank you for your attention mam.
                         I hope your business continue to advance. And Have a nice day
Mrs.Lastri       : Your Welcome..



Sabtu, 30 April 2016

Abstract

ABSTRACT


Hanif Febriadman, 13212290

ANALYSIS OF FINANCIAL LEVERAGE TO RETURN ON ASSETS (ROA) AND RETURN ON EQUITY (ROE) IN PT.GUDANG GARAM Tbk YEARS 2011-2013

PI Management, Economic Faculty , Gunadarma University, 2105

Keywords : Financial Leverage , Return On Assets (ROA) and Return On Equity (ROE)

( xi + 45 + Lampiran)

The purpose of this study was to analyze the Effect of Financial Leverage on Return on Assets and Return on Equity In PT.Gudang Garam Tbk 2011-2013.
The method used in this paper use Descriptive Analysis with secondary data that has been processed and published. The author obtained the data used from various sources such as www.gudanggaramtbk.com and www.idx.co.id. This research was conducted by using Simple Correlation Analysis, Analysis of Coefficient of Determination, Simple Linear Regression Analysis and Testing Hypotheses.
And the results is no significant effect Financial Leverage on Return On Assets (ROA) and Financial Leverage significant effect on Return On Equity (ROE).

Daftar Pustaka (2003-2014)

Minggu, 27 Maret 2016

Gudeg, Yogyakarta

My family comes from Yogyakarta. The food typical of Yogyakarta is Gudeg, Bapkpia, Yangko, Tiwul, Getuk, Geplak, etc. November last year I went to yogyakarta with my family. Home of Yogyakarta I bought Bakpia and Yangko. Food that i most like is Gudeg.

            Gudeg has been known by the people of Indonesia, especially as the typical food from Yogyakarta. Gudeg is a regional food of Yogyakarta and Central Java which is made from young jackfruit cooked with coconut milk. It took many hours to make this dish. Brown color is usually produced by teak leaves are cooked together. Gudeg is eaten with rice and served with thick coconut milk (white), free-range chicken, eggs, tofu and sambal goreng krecek. Initially Gudeg known by the people of Indonesia is “Gudeg Basah”. As time went by, Gudeg to by the also be “Gudeg Kering”. The difference is, Gudeg Basah just need a little bit of coconut milk. While Gudeg Basah using more coconut milk.

            Until nw this has not yet been clarified on the history of gudeg. Some views relating gudeg as food from the Kraton Yogyakarta. While others believe that gudeg has long existed since the attacking to Batavia in 1726-1728 by Sultan Agung in history, althought it has not been proven the truth.


            My family really like gudeg. Yesterday, my mom cooking gudeg. The cooked is Gudeg Basah with Sambal Krecek. I went to college when my sister was eating gudeg. Then I eating gudeg with my sister. With the sweet taste Gudeg is the food my favorite.



Minggu, 24 Januari 2016

Peran Etika Bisni Dalam Kewirausahaan

Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum. Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum (Barten, 2000).
Menurut (Mustika, 2010) etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
1.      Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.      Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3.      Melindungi prinsip kebebasan berniaga
4.      Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.      Pengendalian diri.
2.      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Peran etika bisnis bagi perusahaan :
·         Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu,  sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
·         Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
·         Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
·         Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
·         Kepatuhan terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·         Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham;
·         Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.

Berikut Manfaat etika bisnis bagi perusahaan  dan organisasi :
1.        Pengendalian diri
2.        Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
3.        Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.        Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
5.        Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.        Guna menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak tatanan moral
7.        Dapat mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
8.        Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
9.        Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
10.    Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.


Minggu, 03 Januari 2016

Pengaruh Stigma Sosial Pada Etika Bisnis

Pengertian Stigma sosial adalah Tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. Contoh sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual, atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
Stigma konon berasal dari bahasa Yunani, yang berarti tanda atau tatto yang dibakar ke dalam kulit penjahat, budak, penghianat sebagai tanda bahwa orang tersebut harus dijauhi
BENTUK-BENTUK STIGMA SOSIAL:
Stigma lahir dari persepsi benar atau salah. Berikut ini macam-macam bentuk stigma sosial :
1.      Stigma nyata/ langsung/ terang-terangan, misalnya : ditujukan kepada orang-orang  cacat fisik (bekas luka iris, luka bakar), manifestasi fisik dari anorexia, cacat sosial (obesitas, kurus), orang sakit (kusta, HIV-Aids, TB dll).
2.      Stigma dalam penyimpangan sifat-sifat pribadi, misalnya : ditujukan kepada pecandu obat-obatan, alkohol, cacat mental, penyimpangan sexual, identitas gender, latar belakang kriminal dan lain-lain.
3.      Tribal stigma, misalnya ditujukan kepada sifat-sifat khayalan atau nyata dari sekelompok etnis, bangsa, agama yang dianggap sebagai penyimpangan dari etnis yang berlaku normatif, misalnya : warna kulit, pendidikan, kebangsaan, etnis, agama dan lain-lain.
BEBERAPA EFEK BERBAHAYA DARI  STIGMA ADALAH :
1.      Merubah perilaku orang yang dituduh. Label negatif yang disematkan kepada orang tersebut tidak hanya merubah perilaku tetapi membentuk emosi dan keyakinan sehinggga orang itu mulai bertingkah dengan cara stigmatized (seperti label yang telah disematkan).
2.      Mengakibatkan depresi.
3.      Takut
4.      Ragu dan malu
5.      Rendah diri
6.      Menutup diri dari lingkungan pergaulan.
7.      Putus asa
8.      Berpengaruh kepada keluarga. Keluarga jadi ikut-ikutan memberi stigma kepada ODHA.

STIGMA SOSIAL ODHA DALAM BERBAGAI ASPEK TERUTAMA PEKERJAAN

STIGMA PADA ODHA
Bagaimana pendapat kelompok tentang stigma pada ODHA dan bagaimana menurunkannya?
Stigma pada ODHA adalah sebuah penilaian negatif yang diberikan oleh masyarakatkarena dianggap bahwa penyakit HIV-AIDS yang diderita sebagai akibat perilaku yang merugikan diri sendiri dan berbeda dengan penyakit akibat virus lain. Ditambah lagi kondisi inidiperparah karena hampir sebagian besar kasus penularan HIV pada ODHA disebabkan karenaaktivitas seksual yang berganti-ganti pasangan.
Wan Yanhai (2009) menyatakan bahwa orang-orang dengan infeksi HIV (HIV positif) menerima perlakuan yang tidak adil (diskriminasi) dan stigma karena penyakit yang dideritanya. Stigma pada ODHA melekat kuat karena masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai moral,agama dan budaya atau adat istiadat bangsa timur (Indonesia) di mana masyarakatnya belum/tidak membenarkan adanya hubungan di luar nikah dan seks dengan berganti-ganti pasangan, sehingga jika virus ini menginfeksi seseorang maka dianggap sebagai sebuah balasan akbibat perilakunya yang merugikan diri sendiri. Hal ini terjadi karena masyarakat menganggap ODHA sebagai sosok yang menakutkan. Maka dari itu mencibir, menjauhi serta menyingkirkan ODHA adalah sebuah hal biasa karena menjadi sumber penularan bagi anggota kelompok masyarakatlainnya. Justifikasi seperti inilah yang keliru atau salah karena bisa saja masyarakat tidakmengerti bahwa penuluaran virus HIV itu tidak hanya melalui hubungan seksual akibat "membeli sex" tetapi ada banyak korban ODHA yang tertular akibat penyebab lain seperti jarum suntik, transfusi darah ataupun pada bayi-bayi yang tidak berdosa karena ibunya adalah ODHA.
Stigma dari lingkungan sosial dapat menghambat proses pencegahan dan pengobatan. Penderita akan cemas terhadap diskriminasi dan sehingga tidak mau melakukan tes. ODHA dapat juga menerima perlakuan yang tidak semestinya, sehingga menolak untuk membuka status mereka terhadap pasangan atau mengubah perilaku mereka untuk menghindari reaksi negatif. Mereka jadi tidak mencari pengobatan dan dukungan, juga tidak berpartisipasi untuk mengurangi penyebaran. Reaksi ini dapat menghambat usaha untuk mengintervensi HIV & AIDS.
Stigma yang ada dalam masyarakat dapat menimbulkan diskriminasi. Perlakuan diskriminasi terjadi karena faktor risiko penyakit HIV-AIDS terkait dengan penyimpangan perilaku seksual, penggunaan jarum suntik secara bersamaan pada pengguna narkoba. Diskriminasi yaitu penghilangan kesempatan untuk ODHA seperti ditolak bekerja, penolakan dalam pelayanan kesehatan bahkan perlakuan yang berbeda pada ODHA oleh petugas kesehatan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Andrewin et al. (2008) di Belize, diketahui bahwa petugas kesehatan (dokter dan perawat) mempunyai stigma dan melakukan diskriminasi pada ODHA. Tidak hanya itu diskriminasi yang dialami orang ODHA bisa datang dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, lingkungan sekolah, serta lingkungan komunitas lainnya.
Stigma dan diskriminasi terhadap ODHA biasanya berupa sikap sinis, perasaan ketakutanyang berlebihan dan persepsi negatif tentang ODHA dapat mempengaruhi dan menurunkankualitas hidup ODHA. Stigma dan diskriminasi dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan persepsepsi Stigma dan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan menjadi sala satu kendala kualitas pemberian pelayanan kesehatan kepada ODHAyang pada akhirnya dapat menurunkan derajat kesehatan ODHA.
KEMUDIAN APA YANG HARUS DILAKUKAN ODHA MENGHADAPI STIGMA SOSIAL ?
1.      Belajar untuk bisa menerima keadaan. Jangan biarkan stigma menjadikan penderita selalu menyalakan diri sendiri dan malu. Stigma bersumber dari informasi yang salah. Stigma hanya menjudge tanpa memberikan solusi kepada orang yang dijudge. oleh karena itu sebaiknya selalu berpikir positif, jadikan stigma dan diskriminasi sebagai acuan untuk selalu mawas diri dan berhati-hati,karena memang kenyataannya adalah HIV-AIDS merupakan penyakit menular, juga sangat mudah terinfeksi dengan penyakit berat lainnya . Seyogyanya penderita  peduli terhadap penularannya terhadap orang lain. Bila penderitanya peduli, maka saya yakin masyarakatnyapun menghargai ia sebagai orang sakit yang harus diberi kesempatan hidup.
2.      Cari informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit HIV-AIDS dari sumber yang terpercaya.  Informasi yang akurat dari sumber yang terpercaya dapat mematahkan stigma negatif yang beredar. Sesungguhnya stigma negatif yang muncul tidak berdasar.
3.      Membuka diri, jangan menutup diri. Sakit HIV-AIDS tentu membuat semua orang shock berat, mengingat beban kesakitan juga beban biaya yang tidak murah, belum lagi stigma negatif yang terlanjur beredar di masyarakat. Bagaimana menghadapi semua ini bila sendirian? Tentunya amat berat ya, bila harus memikul beban ini sendirian. Oleh karena itu penderita disarankan agar mau berbagi dengan orang terdekat. Dukungan moril, dan spiritual dari orang-orang dekat sangat dibutuhkan untuk mempercepat kesembuhan.
4.      Aktif dalam organisasi atau gerakan HIV-AIDS di daerahnya masing-masing. ODHA, diharapkan dapat memberi kontribusinya secara aktif. Aktifnya mereka sebagai kader  HIV-AIDS, baik itu sebagai informan maupun sebagai penemu pasien, secara langsung dapat memperbaiki stigma negatif pada dirinya untuk mendapatkan harga dirinya kembali. Disamping itu juga gerakan yang bersumberdaya dari masyarakat dalam pembangunan kesehatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperanserta secara aktif mengatasi masalah-masalah kesehatan umumnya sehingga dengan pemahaman yang mereka miliki dapat secara langsung membuat masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya kemandirian akan kesehatan personal serta seluruh masyarakat. Hal ini jelas mengedukasi mesyarakat luas bahwa stigma dan diskriminasi terhadap pasien HIV tidak perlu terjadi tetapi meningkatkan kewaspadaan akan penyakit dan perlunya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan secara bergotong royong merupakan wujud nyata kalau sebenarnya perlu tindakan cepat dan penanganan yang serius terhadap penyakit ini bukannya membuat stigma dan diskriminasi .

Semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli akan HIV dan AIDS maka AIDS akan bisa dihentikan melalui penghapusan stigma dan menghentikan diskriminasi dengan memulainya dari diri kita sendiri.

SUMBER :
·         Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 331
·         http://www.depkes.go.id/

·         http://www.pppl.kemkes.go.id/