Minggu, 24 Januari 2016

Peran Etika Bisni Dalam Kewirausahaan

Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum. Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum (Barten, 2000).
Menurut (Mustika, 2010) etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
1.      Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.      Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3.      Melindungi prinsip kebebasan berniaga
4.      Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.      Pengendalian diri.
2.      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Peran etika bisnis bagi perusahaan :
·         Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu,  sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
·         Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
·         Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
·         Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
·         Kepatuhan terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·         Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham;
·         Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.

Berikut Manfaat etika bisnis bagi perusahaan  dan organisasi :
1.        Pengendalian diri
2.        Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
3.        Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.        Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
5.        Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.        Guna menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak tatanan moral
7.        Dapat mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
8.        Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
9.        Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
10.    Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.


Minggu, 03 Januari 2016

Pengaruh Stigma Sosial Pada Etika Bisnis

Pengertian Stigma sosial adalah Tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. Contoh sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual, atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
Stigma konon berasal dari bahasa Yunani, yang berarti tanda atau tatto yang dibakar ke dalam kulit penjahat, budak, penghianat sebagai tanda bahwa orang tersebut harus dijauhi
BENTUK-BENTUK STIGMA SOSIAL:
Stigma lahir dari persepsi benar atau salah. Berikut ini macam-macam bentuk stigma sosial :
1.      Stigma nyata/ langsung/ terang-terangan, misalnya : ditujukan kepada orang-orang  cacat fisik (bekas luka iris, luka bakar), manifestasi fisik dari anorexia, cacat sosial (obesitas, kurus), orang sakit (kusta, HIV-Aids, TB dll).
2.      Stigma dalam penyimpangan sifat-sifat pribadi, misalnya : ditujukan kepada pecandu obat-obatan, alkohol, cacat mental, penyimpangan sexual, identitas gender, latar belakang kriminal dan lain-lain.
3.      Tribal stigma, misalnya ditujukan kepada sifat-sifat khayalan atau nyata dari sekelompok etnis, bangsa, agama yang dianggap sebagai penyimpangan dari etnis yang berlaku normatif, misalnya : warna kulit, pendidikan, kebangsaan, etnis, agama dan lain-lain.
BEBERAPA EFEK BERBAHAYA DARI  STIGMA ADALAH :
1.      Merubah perilaku orang yang dituduh. Label negatif yang disematkan kepada orang tersebut tidak hanya merubah perilaku tetapi membentuk emosi dan keyakinan sehinggga orang itu mulai bertingkah dengan cara stigmatized (seperti label yang telah disematkan).
2.      Mengakibatkan depresi.
3.      Takut
4.      Ragu dan malu
5.      Rendah diri
6.      Menutup diri dari lingkungan pergaulan.
7.      Putus asa
8.      Berpengaruh kepada keluarga. Keluarga jadi ikut-ikutan memberi stigma kepada ODHA.

STIGMA SOSIAL ODHA DALAM BERBAGAI ASPEK TERUTAMA PEKERJAAN

STIGMA PADA ODHA
Bagaimana pendapat kelompok tentang stigma pada ODHA dan bagaimana menurunkannya?
Stigma pada ODHA adalah sebuah penilaian negatif yang diberikan oleh masyarakatkarena dianggap bahwa penyakit HIV-AIDS yang diderita sebagai akibat perilaku yang merugikan diri sendiri dan berbeda dengan penyakit akibat virus lain. Ditambah lagi kondisi inidiperparah karena hampir sebagian besar kasus penularan HIV pada ODHA disebabkan karenaaktivitas seksual yang berganti-ganti pasangan.
Wan Yanhai (2009) menyatakan bahwa orang-orang dengan infeksi HIV (HIV positif) menerima perlakuan yang tidak adil (diskriminasi) dan stigma karena penyakit yang dideritanya. Stigma pada ODHA melekat kuat karena masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai moral,agama dan budaya atau adat istiadat bangsa timur (Indonesia) di mana masyarakatnya belum/tidak membenarkan adanya hubungan di luar nikah dan seks dengan berganti-ganti pasangan, sehingga jika virus ini menginfeksi seseorang maka dianggap sebagai sebuah balasan akbibat perilakunya yang merugikan diri sendiri. Hal ini terjadi karena masyarakat menganggap ODHA sebagai sosok yang menakutkan. Maka dari itu mencibir, menjauhi serta menyingkirkan ODHA adalah sebuah hal biasa karena menjadi sumber penularan bagi anggota kelompok masyarakatlainnya. Justifikasi seperti inilah yang keliru atau salah karena bisa saja masyarakat tidakmengerti bahwa penuluaran virus HIV itu tidak hanya melalui hubungan seksual akibat "membeli sex" tetapi ada banyak korban ODHA yang tertular akibat penyebab lain seperti jarum suntik, transfusi darah ataupun pada bayi-bayi yang tidak berdosa karena ibunya adalah ODHA.
Stigma dari lingkungan sosial dapat menghambat proses pencegahan dan pengobatan. Penderita akan cemas terhadap diskriminasi dan sehingga tidak mau melakukan tes. ODHA dapat juga menerima perlakuan yang tidak semestinya, sehingga menolak untuk membuka status mereka terhadap pasangan atau mengubah perilaku mereka untuk menghindari reaksi negatif. Mereka jadi tidak mencari pengobatan dan dukungan, juga tidak berpartisipasi untuk mengurangi penyebaran. Reaksi ini dapat menghambat usaha untuk mengintervensi HIV & AIDS.
Stigma yang ada dalam masyarakat dapat menimbulkan diskriminasi. Perlakuan diskriminasi terjadi karena faktor risiko penyakit HIV-AIDS terkait dengan penyimpangan perilaku seksual, penggunaan jarum suntik secara bersamaan pada pengguna narkoba. Diskriminasi yaitu penghilangan kesempatan untuk ODHA seperti ditolak bekerja, penolakan dalam pelayanan kesehatan bahkan perlakuan yang berbeda pada ODHA oleh petugas kesehatan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Andrewin et al. (2008) di Belize, diketahui bahwa petugas kesehatan (dokter dan perawat) mempunyai stigma dan melakukan diskriminasi pada ODHA. Tidak hanya itu diskriminasi yang dialami orang ODHA bisa datang dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, lingkungan sekolah, serta lingkungan komunitas lainnya.
Stigma dan diskriminasi terhadap ODHA biasanya berupa sikap sinis, perasaan ketakutanyang berlebihan dan persepsi negatif tentang ODHA dapat mempengaruhi dan menurunkankualitas hidup ODHA. Stigma dan diskriminasi dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan persepsepsi Stigma dan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan menjadi sala satu kendala kualitas pemberian pelayanan kesehatan kepada ODHAyang pada akhirnya dapat menurunkan derajat kesehatan ODHA.
KEMUDIAN APA YANG HARUS DILAKUKAN ODHA MENGHADAPI STIGMA SOSIAL ?
1.      Belajar untuk bisa menerima keadaan. Jangan biarkan stigma menjadikan penderita selalu menyalakan diri sendiri dan malu. Stigma bersumber dari informasi yang salah. Stigma hanya menjudge tanpa memberikan solusi kepada orang yang dijudge. oleh karena itu sebaiknya selalu berpikir positif, jadikan stigma dan diskriminasi sebagai acuan untuk selalu mawas diri dan berhati-hati,karena memang kenyataannya adalah HIV-AIDS merupakan penyakit menular, juga sangat mudah terinfeksi dengan penyakit berat lainnya . Seyogyanya penderita  peduli terhadap penularannya terhadap orang lain. Bila penderitanya peduli, maka saya yakin masyarakatnyapun menghargai ia sebagai orang sakit yang harus diberi kesempatan hidup.
2.      Cari informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit HIV-AIDS dari sumber yang terpercaya.  Informasi yang akurat dari sumber yang terpercaya dapat mematahkan stigma negatif yang beredar. Sesungguhnya stigma negatif yang muncul tidak berdasar.
3.      Membuka diri, jangan menutup diri. Sakit HIV-AIDS tentu membuat semua orang shock berat, mengingat beban kesakitan juga beban biaya yang tidak murah, belum lagi stigma negatif yang terlanjur beredar di masyarakat. Bagaimana menghadapi semua ini bila sendirian? Tentunya amat berat ya, bila harus memikul beban ini sendirian. Oleh karena itu penderita disarankan agar mau berbagi dengan orang terdekat. Dukungan moril, dan spiritual dari orang-orang dekat sangat dibutuhkan untuk mempercepat kesembuhan.
4.      Aktif dalam organisasi atau gerakan HIV-AIDS di daerahnya masing-masing. ODHA, diharapkan dapat memberi kontribusinya secara aktif. Aktifnya mereka sebagai kader  HIV-AIDS, baik itu sebagai informan maupun sebagai penemu pasien, secara langsung dapat memperbaiki stigma negatif pada dirinya untuk mendapatkan harga dirinya kembali. Disamping itu juga gerakan yang bersumberdaya dari masyarakat dalam pembangunan kesehatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperanserta secara aktif mengatasi masalah-masalah kesehatan umumnya sehingga dengan pemahaman yang mereka miliki dapat secara langsung membuat masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya kemandirian akan kesehatan personal serta seluruh masyarakat. Hal ini jelas mengedukasi mesyarakat luas bahwa stigma dan diskriminasi terhadap pasien HIV tidak perlu terjadi tetapi meningkatkan kewaspadaan akan penyakit dan perlunya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan secara bergotong royong merupakan wujud nyata kalau sebenarnya perlu tindakan cepat dan penanganan yang serius terhadap penyakit ini bukannya membuat stigma dan diskriminasi .

Semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli akan HIV dan AIDS maka AIDS akan bisa dihentikan melalui penghapusan stigma dan menghentikan diskriminasi dengan memulainya dari diri kita sendiri.

SUMBER :
·         Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 331
·         http://www.depkes.go.id/

·         http://www.pppl.kemkes.go.id/

Minggu, 04 Oktober 2015

Moral dan Amoral Etika Bisnis

Definisi Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli
·         Menurut Velasques (2002)
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
·         Menurut Steade et al (1984:701)
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
·         Menurut Hill dan jones (1998)
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
·         Menurut Sim (2003)
Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari “etos”, kata Yunaniyang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
·         Menurut Bertens
Bertens (2000:36) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
·         Menurut Yosephus
Yosephus (2010:79) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.

Pengertian Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis secara sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Semuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Macam-macam Etika
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan(studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis  Etika adalah sebagai berikut:

1.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

2.      Ada  dua sifat etika, yaitu:
a.       Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

b.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana  etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.

3.      Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

Teori Etika Bisnis
Ada beberapa teori tentang etika bisnis seperti yang diungkapkan oleh Yosephus (2010) sebagai berikut :

a.       Teori Kebahagiaan
Teori kebahagiaan mencakup hedonisme dan utilitarisme. Baik hedonisme maupun utilitarisme sama-sama merupakan teori etika normatif yang mempersoalkan tujuan hidup manusia. Secara umum, baik penganut hedonisme maupun utilitarisme sependapat bahwa kebahagiaan merupakan satu-satunya tujuan hidup semua manusia, maka prinsip pokok yang mendasari setiap perilaku manusia adalah bagaimana mencapai kebahagiaan sebagai satu-satunya tujuan hidup.
b.      Utilitarisme 
Utilitarisme berasal dari kata utilis dalam bahasa Latin yang berarti berguna atau berfaedah. Menurut utilitarisme, suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika tindakan tersebut bermanfaat atau berguna. Persoalnnya berguna atau bermanfaat untuk siapa dan dalam kondisi seperti apa? Pada pertannyaan seperti itu, kaum utilitarisme menjawab bahwa suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika berguna atau bermanfaat bagi si pelaku maupun bagi semua orang yang terkena dampak dari perbuatan atau tindakan itu.
Sebagai teori etika, utilitarisme sering disebut the greatest happiness theory atau teori kebahagian terbesar. Dibedakan antara utilitarisme tindakan dan utilitarisme peraturan, tergantung apakah kriteria utilitaristik itu ditetapkan pada tindakan atau pada peraturan.
c.       Hedonisme
Hedonism berasal dari kata hedone dalam bahasa Yunani yang berarti ”nikmat atau kegembiraan”. Sebagai paham teori moral, hedonisme bertolak dari asumsi dasar bahwa manusia hendaknya berperilaku sedemikian rupa agar hidupnya bahagia. Dengan singkat namun tegas, kaum hedonisme merumuskan : “carilah nikmat dan hindarilah rasa sakit!”. Berdasarkan rumusan ini, bagaimana hedonism (terutama Aristippos dan Epikuros) memaknai hidup. Bagi mereka hidup adalah upaya menjauhi rasa sakit dan mendekatkan diri pada rasa nikmat.
Motivasi yang paling kuat di balik tujuan-tujuan yang luhur, seperti: penegakan kebenaran dan keadilan serta tujuan-tujuan suci, misalnya penyebaran iman, bahwa dalam melakukan kegiatan apapun juga secara kodrati manusia selalu tergerak mencari dan mendapatkan kenikmatan hidup. Sebuah penipuan diri dan kemunafikan jika ada orang yang mengatakan segala kegiatannya ditunjukkan demi cita-cita luhur atau demi membantu atau menolong orang-orang lain. Jadi, menurut paham hedonism psikologis, manusia itu pada dasarnya sangat egois karena segala tindakannya hanya ditunjukkan untuk mendapatkan kenikmatan dirinya sendiri.
d.      Teori Kewajiban (deontologisme)
Teori deontology justru mengukur baik atau buruknya suatu tindakan dari segi wajib dan tidaknya perbuatan tersebut dilakukan. Kata “deon” (Yunani) dari istilah deontology berarti kewajiban atau apa yang wajib dilakukan. Sistem atau teori moral ini pertama kali diajukan oleh filsuf-etikawan Jerman, Immanuel Kant (1724-1904).
Menurut Immanuel Kant inti ajaran deontology yang disebut baik dalam arti yang sesungguhnya, hanyalah “good will” atau kehendak baik. Jadi, good will, hanya bisa dikatakan baik jika memenuhi persyaratan tertentu. Pada tataran ini, politik, bisnis, kepandaian, atau kekuasaan adalah good will atau kehendak baik.
Menurut Kant, kehendak itu menjadi baik, kalau yang menjadi dasar dari suatu tindakan adalah kewajiban. Dengan demikian Kant menggaris-bawahi, bahwa suatu perbuatan secara moral adalah baik jika orang yang melakukannya menghormati atau menghargai hukum moral. Hukum moral yang dimaksudkan Kant adalah kewajiban seorang berkehendak baik jika ia hanya menghendaki untuk melakukan yang wajib baginya.
e.       Teori Keutamaan (virtue ethics)
Apapun pekerjaan dan profesinya selalu ingin menjadi orang menjadi kuat secara moral yang berarti memiliki kepribadian yang mantap sehingga selalu sanggup bertindak sesuai dengan apa yang diyakini sebagai baik dan benar. Kepribadian yang kuat dan mantap secara moral disebut “keutamaan moral”.

Model Etika Dalam Bisnis
Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
1.      Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2.      Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
3.      Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

Perkembangan Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.



Sumber :
Baron, (2003, 34) Etika Bisnis. Balai pustaka Jakarta.
Bertens, K.  2000.  Pengantar Etika Bisnis.  Penerbit Kanisius. Yogyakarta 

Js. Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA, Pengaruh Etika Confucius Terhadap Kewirausahaan